19
Mei
Pendaftaran Sikap dan Ekatalog
Diposting pada : Jumat, 19 Mei 2023 - 10:07:19
Oleh : Admin BPBJ

PROSEDUR PENDAFTARAN PENYEDIA BARANG/JASA
Persyaratan Pendaftaran Katalog local :
• Memiliki KTP dan NPWP (untuk Usaha Perorangan)
• Memiliki AKTA Pendirian (untuk CV dan PT) • Memiliki email Aktif • Memiliki NIB dengan syarat KBLI sesuai dengan etalase yang ingin didaftarkan
• Bukti Laporan SPT Tahunan ditandai dengan status KSWP pada aplikasi SIKAP • Link pendaftaran penyedia https://sikap.lkpp.go.id/pendaftaran/pendaftaranctr/daftarstep1?repoId=802
• Setelah memiliki akun spse dilanjutkan mendaftarkan ke link http://e-katalog.lkpp.go.id dengan mempersiapkan dokumen seperti : Surat Pernyataan sebagai UMK dan bersedia dinyatakan sebagai penyedia UMKM pada catalog eletronik disertai materai Rp. 10.000,-
TATA CARA LOGIN PENYEDIA
1. Setelah memiliki akun spse/sikap/ekatalog
2. Kemudian login di link https://sikap.lkpp.go.id/login setelah itu pada menu IZIN klik Tambah masukan pilih jenis usaha (ketik nomor induk berusaha) kemudian masukan nomor kemudian klik simpan
3. Kemudian klik Login pada aplikasi e-katalog sebagai penyedia link http://e-katalog.lkpp.go.id
4. Kemudian upload surat pernyataan yang telah ditanda tangani (bermaterai)
5. Pada menu profil klik pengaturan klik informasi penyedia, klik sinkronisai sikap maka data NIB otomatis akan muncul dan sudh bisa menginput produk
TATA CARA INPUT PRODUK
1. Pilih Menu : Produk, tambah Produk
2. Memilih Etalase : wadah usaha yang sesuai dengan perijinan yang dimiliki
3. Mengisi Informasi Produk, KBKI, Spesifikasi Produk, Wilayah Jual dan Harga, Dokumen Penudukung Harga dan Tayangkan produk
